DETIKHEADLINES.COM, JAKARTA — Dari Cirebon, sebuah karya batik berkembang menjadi bagian dari identitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Di balik perjalanan tersebut terdapat Yeyen Roswargita, sosok yang merancang motif Batik Kusuma Bangsa.
Melalui CV Batik Hydda Saputra, Yeyen bersama keluarganya menjalankan produksi batik yang selama bertahun-tahun dipercaya memenuhi kebutuhan seragam PGRI.
Yeyen menjelaskan bahwa Batik Kusuma Bangsa dirancang untuk menghadirkan identitas yang bukan hanya memiliki nilai visual, tetapi juga mengandung pesan pendidikan.
Motif bunga menggambarkan guru yang menumbuhkan generasi. Sawat atau sayap menjadi simbol harapan agar generasi muda mampu meraih masa depan.
Ada pula motif undakan yang menggambarkan tahapan pendidikan, serta daun yang mencerminkan proses pertumbuhan. Sementara rantai menjadi simbol persatuan dan ikatan kuat antarpihak yang berada dalam dunia pendidikan.
Konsep tersebut menjadi kekuatan utama Batik Kusuma Bangsa.
Dalam produksinya, CV Batik Hydda Saputra menggunakan sejumlah bahan, antara lain semi sutra dan material tekstil berkualitas. Proses produksi disesuaikan dengan pesanan dan dapat berlangsung antara dua minggu sampai satu bulan.
“Pengerjaan bergantung pada tingkat kerumitan dan jumlah pesanan. Karena dibuat sesuai kebutuhan, prosesnya dilakukan secara bertahap,” jelas Yeyen.
Di tengah perkembangan usaha, regenerasi keluarga juga berlangsung. Hyuda Kharisma yang sebelumnya memimpin usaha kemudian digantikan Dhayu Reviany, sebelum akhirnya diteruskan Detya Amanda.
Yeyen masih aktif memberikan pendampingan karena keterlibatannya telah dimulai sejak anak-anaknya masih bersekolah.
Baginya, keberlanjutan usaha bukan hanya persoalan bisnis, tetapi juga bagaimana sebuah karya tetap hidup dan memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.
Secara kelembagaan, Batik Kusuma Bangsa memiliki posisi penting dalam lingkungan PGRI. Surat PB PGRI Nomor 2478/Um/PB/XXI/2003 menetapkan batik hitam-putih tersebut sebagai seragam nasional PGRI.
Ketentuan tentang standar pakaian seragam kemudian ditegaskan melalui Surat PB PGRI Nomor 793/Um/PB/XXI/2013.
Dengan latar belakang tersebut, Batik Kusuma Bangsa menjadi contoh bagaimana karya dari daerah dapat memperoleh tempat dalam identitas organisasi berskala nasional.
Yeyen berharap keberadaan batik tersebut terus dipertahankan sebagai bagian dari sejarah, identitas dan semangat persatuan guru Indonesia.












